Tuna Grahita

Tunagrahita adalah keadaaan keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga retardasi mental (mental retardation). Tunagrahita sering disepadankan dengan istilah-istilah, sebagai berikut:
  1. Lemah pikiran (Feeble Minded)
  2. Terbelakang mental (Mentally Retarded)
  3. Bodoh atau dungu (Idiot)
  4. Pandir (Imbecile)
  5. Tolol (Moron)
  6. Oligofrenia (Oligophrenia)
  7. Mampu Didik (Educable)
  8. Mampu Latih (Trainable)
  9. Ketergantungan penuh (Totally Dependent) atau butuh rawat
  10. Mental Subnormal
  11. Defisit Mental
  12. Defisit Kognitif
  13. Cacat Mental
  14. Defisiensi Mental
  15. Gangguan Intelektual
Pengertian Tuna grahita menurut American Asociation on Mental Deficiency/AAMD dalam B3PTKSM, (p. 20) sebagai berikut: yang meliputi fungsi intelektual umum di bawah rata-rata (Sub-average), yaitu IQ 84 ke bawah berdasarkan tes; yang muncul sebelum usia 16 tahun; yang menunjukkan hambatan dalam perilaku adaptif. Sedangkan pengertian Tunagrahita menurut Japan League for Mentally Retarded (1992: p.22) dalam B3PTKSM (p. 20-22) sebagai berikut: Fungsi intelektualnya lamban, yaitu IQ 70 kebawah berdasarkan tes inteligensi baku.Kekurangan dalam perilaku adaptif. Terjadi pada masa perkembangan, yaitu anatara masa konsepsi hingga usia 18 tahun. 
Sumber : Wikipedia Bahasa Indonesia

divine-music.info

Komentar