Apakah Pendidikan Harus Gratis?




khabarjoss.wordpress.com

Dengan pendidikan akan mendapatkan bekal pengetahuan, pengalaman, keterampilan yang cukup. Bekal yang lebih sempurna dari pada sekedar materi. Karena itu sepatutnya negara menjamin semua warganya dapat mengenyam pendidikan sampai tingkat tertinggi.




Pendidikan adalah dasar atau pondasi suatu bangsa mendapatkan kehormatan dan kemajuan di segala bidang. Dengan pendidikan setiap orang akan mendapatkan apa yang diinginkannya. Baik itu keinginan dunia maupun keinginan akhirat.


Dengan pendidikan, segala macam keinginan pribadi dapat terpenuhi dan sebuah negara akan menjadi super power apabila pendidikan sudah menjadi bagian terpenting bagi rakyatnya. Sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 31 yang berbunyi bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Undang-undang ini memberikan pesan bahwa tidak ada lagi situasi bahwa ada masyarakat yang tidak bisa sekolah dikarenakan pendidikan yang tidak terjangkau.

Seperti dijelaskan dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
 
Indonesia Membaca/igi.or.id
Oleh karena itu, bangsa Indonesia akan semakin maju dan beradab serta sejahtera apabila tingkat pendidikannya maju dan menguasai segala aspek kehidupan. Sehingga banyak negara yang tingkat pendidikan tinggi menjadi negara yang disegani dan menguasai dunia dengan teknologinya.

Namun demikian, dalam kehidupan kita, di mana pendidikan merupakan aspek penting dalam kehidupan ternyata tidak begitu saja dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat. Bukan karena pemerintah yang tidak adil dan tidak membagi kesempatan dengan merata, akan tetapi karena faktor swastanisasi sistem pendidikan. Sehingga lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu adalah lembaga yang dibiayai dengan ongkos yang mahal. Mereka menerima siswanya dari golongan elit dan berduit, karena secara otomatis para wali murid akan mampu mencukupi biaya operasional pendidikan bagi anak-anaknya tanpa memikirkan bagaimana sulitnya mencari uang.

Seperti beberapa siswa sekolah yang melakukan demonstrasi menutut kejelasan pungutan sekolah yang tidak sesuai bahkan aksi ini juga dilakukan beberapa mahasiswa Universitas Indonesia karena mengeluhkan betapa biaya pendidikan saat ini teramat mahal.

Keadaan ini memang dirasa tidak adil, karena hanya sebagian kecil orang Indonesia yang bisa menikmati indahnya belajar di sekolah yang bonafit dan mudahnya akses pengetahuan akan teknologi yang cenderung dinikmati masyarakat kelas atas. Namun bagi kelas bawah hanya sekedar mimpi dan hanya bisa gigit jari.

Karena keadan ini, rata-rata kehidupan yang mapan hanya dapat dinikmati oleh masyarakat yang berpendidikan tinggi dan kehidupan yang serba sulit merupakan santapan harian bagi masyarakat bawah.

Banyak usaha yang dilakukan oleh pemerintah demi membuang sekat-sekat perbedaan antara golongan kaya dan golongan miskin dalam pendidikan, salah satunya dengan menyelenggarakan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat. Meski dirasa berat dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit ternyata lambat laun kesenjangan antara golongan bawah dan kelompok elit semakin terbiaskan. Hal ini disebabkan di antara mereka yang kurang mampu, dan di saat mereka yang kurang bisa menikmati pendidikan yang memadai ternyata mereka mendapatkan peluang dan akses yang sama dalam pendidikan. Namun, sayang sekali pendidikan gratis selama ini hanya sampai tingkat sekolah menengah pertama, sedangkan di sekolah lanjutan dan sekolah tinggi masih sulit diperoleh.

Keadaan ini menjadi penyebab tingkat pendidikan anak-anak Indonesia secara umum hanya sampai tingkat sekolah menengah pertama(SMP) akan tetapi untuk sampai ke perguruan tinggi menjadi amat mahal.

Sayang sekali, yayasan pendidikan yang dibangun masyarakat justru terkesan mencari penghasilan yang sebanyak-banyaknya dari pungutan siswa, bahkan pengelola dengan entengnya membuat tarif yang jauh dari kemampuan masyarakat secara umum, di karenakan dengan alasan lembaga pendidikan tidak akan maju manakala biaya yang dipungut dari siswa teramat sedikit. Tentu saja pendapat ini tidak semua dapat disalahkan, karena memang sebuah lembaga pendidikan dapat dibangun dan membayar guru-guru yang profesional memang memerlukan biaya yang mahal. Meskipun konsep ini jauh dari nilai-nilai pendidikan bagi kemanusiaan.

Akan tetapi, jika kita kembali kepada konsep bahwa pendidikan harus gratis semestinya memang ada ruang yang cukup bagi anak-anak golongan bawah dapat mengenyam pendidikan yang memadai meski dengan biaya yang murah atau gratis sekalipun. Sehingga tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena tidak adanya biaya.

Namun demikian, harapan agar anak-anak negeri ini dapat menerima pendidikan yang memadai mungkin hanya tinggal mimpi. Karena meskipun pemerintah sudah mencanangkan pendidikan gratis ternyata kualitas pendidikan pun masih sangat minim. Di samping itu keadaan lembaga pendidikan suasta justru semakin meruncing persoalan tentang sulitnya memperoleh akses pendidikan gratis karena mereka menjadikan lembaga pendidikan seperti perusahaan penambang rupiah, meski rakyat kecil menjerit mereka dengan mudahnya tertawa. Padahal dalam undang-undang diamanatkan bahwa semua komponen masyarakat mesti ikut menyukseskan pendidikan yang bermutu dan terjangkau.

Akhir tulisan ini sedikit memberi simpulan bahwa hakekatnya pendidikan gratis bukan hanya kewajiban negara akan tetapi seluruh rakyat Indonesia berkewajiban menyelenggarakan pendidikan gratis demi kelangsungan generasi penerus yang berkualitas. Sebagaimana disebutkan dalam Bab III Pasal 4 poin 6 Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.


Oleh M. Ali Amiruddin, S.Ag

Komentar