Tolong Jangan Samakan Antara Kritik dan Ujaran Kebencian Apalagi Fitnah

Tidak ada gading yang tak retak. Tidak ada manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan. Maka dari itu, sudah menjadi sunatullah, sebagai seorang hamba, manusia biasa yang tidak sempurna, akan mengalami yang namanya salah. Atau melakukan kesalahan.

Setiap manusia berpotensi melakukan hal-hal yang keliru dan di luar batas kemampuannya.

Entah itu disengaja maupun tidak, kecelakaan diri yang mengakibatkan seseorang berbuat salah selalu mendapatkan celah yang terbuka.

Ada sebuah potensi dari "kelemahan diri" yang tidak bisa dihindari dari sang keturunan Adam ini. Meskipun boleh jadi menurut pendapat pribadi, rasa-rasanya jauh dari kesalahaan. Maka sering muncul ucapan yang tujuannya membela diri yaitu "apa salah saya" atau "saya merasa tidak pernah melakukan kesalahan, mengapa saya disalahkan?" weleh weleh.

Sungguh ungkapan membela diri dengan mengatakan tidak pernah salah adalah sebuah sikap perlawanan dan penolakan akan fitrah manusia tadi, manusia yang penuh kelemahan yang amat tidak mungkin untuk tidak berbuat salah.

Oleh karena lemahnya manusia tadi, maka akan muncul respon orang-orang di sekitarnya. Bentuknya bisa empati atau peduli, atau sebaliknya menertawai bahkan membenci atau mencaci maki.

Di saat seseorang melakukan kesalahan, ada yang menaruh simpati dengan memberikan dukungan agar tidak mengulangi dan memperbaiki kesalahan tadi. Namun di luar itu, risikonya ada banyak orang yang justru tertawa atas kesalahan tadi dan berujung membenci, membully dan menjadikannya bahan tertawaan.

Dan anehnya lagi kesalahan seseorang tadi semakin dikenal oleh khalayak ramai karena digunjingkan atau dijadikan bahan obrolan di tengah-tengah masyarakat. Belum lagi media sosial menjadi ajang "pamer kesalahan" dan ajang mengadili (judgment) bagi sosok yang bersalah tadi. Yang pada akhirnya sudah dapat ditebak, sebuah kesalahan yang sebenarnya lumrah terjadi pada setiap insan, menjadi sangat aneh karena banyak  pihak yang tidak memahami bahwa setiap manusia berpotensi untuk melakukan kesalahan.

Namun, akan berbeda posisinya jika kesalahan itu disengaja agar orang lain mengalami kerugian, maka tindakan orang-orang yang melakukan perundungn (mem-bully) adalah sebuah ekses negatif karena kesalahan yang disengaja tadi. Tidak hanya pembullyan tadi, karena sanksi hukum pun bisa berlaku. Meskipun apapun bentuknya, perundungan tetaplah kesalahan. Jadi jangan diikuti ya!

Membedakan antara mengkritik dan memfitnah dan hate speech

Setiap orang, kemungkinan besar akan memahami mana itu kritik dan mana itu fitnah apalagi hate speech atau ujaran kebencian.

Sebagaimana dikutip dari Wikipedia, makna dari kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. 

Jadi kritik hakekatnya sebagai sebuah tindakan menganalisis dan mengevaluasi tindakan atau keaadaan tertentu dengan tujuan meningkatkan pemahaman, wujud kepedulian dan tujuannya memperbaiki pekerjaan. Dengan kata lain bahwa kritik semata-mata membangun kesadaran pada manusia sebagai individu atau makhluk sosial agar memperbaiki kesalahannya.


Mengkritik tujuannya tentu amat baik agar orang yang bersalah memahami dimana letak kesalahanannya dan berusaha memperbaikinya.

Bagaimana dengan fitnah, fitnah adalah mengatakan sesuatu yang tidak dilakukan seseorang, atau mengabarkan berita bohong agar orang lain turut membenci. Atau disebut juga menuduh tanpa bukti atau tuduhan palsu . Jadi melakukan fitnah sama halnya menuduh orang lain bersalah tapi tuduhan itu tidak berdasar, bahkan bohong.
  
Bagimana bisa disebut fitnah? Karena kita menyampaikan sesuatu kepada orang lain tanpa bukti yang menguatkan yang tujuan untuk merusak nama baik orang yang difitnah.

Sedangkan ujaran kebencian menurut Wikipedia sbb:

Ucapan kebencian adalah tindakan komunikasi yang dilakukan oleh suatu individu atau kelompok dalam bentuk provokasi, hasutan, ataupun hinaan kepada individu atau kelompok yang lain dalam hal berbagai aspek seperti ras, warna kulit, etnis, gender, cacat[1], orientasi seksual[2] ,kewarganegaraan, agama, dan lain-lain.[3]

Dalam arti hukum, Hate speech adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindakan kekerasan dan sikap prasangka entah dari pihak pelaku Pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut. Website yang menggunakan atau menerapkan Hate Speech ini disebut Hate Site.

Jadi sangat jelas perbedaan antara kritik, fitnah dan ujaran kebencian kan?


Kritik sangat bertendensi positif dan ingin memperbaiki keadaan individu dan lingkungan sosial dan bukan untuk memfitnah palagi ujaran kebencian.

Kesalahan memahami kritik, fitnah dan ujaran kebencian

Banyak pihak atau orang yang sulit membedakan antara memberikan kritik, memfitnah dan ujaran kebencian. Ada yang ingin mengkritik ternyata justru menyebarkan fitnah dan disertai penghasutan, dengan tujuan agar orang lain terprovokasi dan melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan.

Dalam konteks kritik yang "benar", semestinya sebagai kepedulian atau wujud penghargaan atas kinerja seseorang misalnya. Karena kepedulian kita, maka mencegah kerusakan terjadi adalah keniscayaan. Bukan kejahatan tentunya, jika tujuan kita ingin memperbaiki kesalahan. Tidak menyimpan tendensi dendam apalagi ingin merusak reputasi seseorang dan atau memperoleh keuntungan.

Dengan mengkritik semestinya disertai bukti kongkrit letak dari kesalahan tadi disertai solusi yang tepat agar kesalahan tersebut bisa diperbaiki. Bukan justru memfitnah apalagi mengajak orang lain menghakimi apalagi melakukan pengerusakan. Belum lagi menyebarkan di media sosial yg tujuannya ingin merusak nama baik.

Sebaliknya, tidak hanya dalam konteks sosial pada umumnya, dan diperluas lagi pada penggunaan media sosial, ternyata kritik yang sebenarnya membangun kesadaran akan peningkatan prestasi dan kondisi yang seharusnya, ternyata dinilai sebagai fitnah. Meskipun kritik tersebut tujuannya membangun ternyata ditanggapi dengan negatif. Boleh jadi orang yang dikritik tidak mau kepentingannya diusik dan kelemahaannya diketahui orang lain. Padahal tidak ada orang yang tidak melakukan kesalahan, asalkan berusaha memperbaikinya. Karena bukanlah orang yang baik yang tak pernah salah, tapi orang yang baik adalah yang melakukan kesalahan tapi berusaha memperbaikinya.

Bagaimana dengan fitnah dan ujarang kebencian? Yang pasti segala bentuk tuduhan tanpa bukti yang valid dan bertendensi merusak reputasi seseorang, itu adalah sebuah kejahatan. Apalagi sampai memprovokasi orang lain untuk turut membenci dan menghakimi, maka tindakan itu tidak dibenarkan, baik secara hukum, agama, maupun nilai-nilai kemanusiaan.

Salam

Referensi
1. https://.id.wikipedia.org
2. kumpulsite.wordpress.com







Komentar